Ikuti Kami

Sekda Suyasa Monitoring Penerapan “PeduliLindungi” di Perkantoran

Admin bulelengkab | 21 September 2021 | 167 kali

 

Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng wajib memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk kantor sebagai screening awal pencegahan penyebaran Covid-19. Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd melakukan monitoring ke tiga SKPD, Selasa, (21/9).

Dalam kunjungannya, Sekda Suyasa menilai masih diperlukan penyempurnaan lebih lanjut dalam menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Terutama pada perkantoran yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat. “Dari tiga kantor yang melakukan pelayanan publik semuanya sudah memasang barcode PeduliLindungi. Hanya butuh beberapa penyempurnaan lagi. Misalnya ada pengunjung yang belum mendownload aplikasi PeduliLindungi, ini wajib dibantu untuk mengecek posisi yang bersangkutan. Entah hijau, merah atau hitam,” ujarnya.

Sekda Suyasa menegaskan kepada operator atau penjaga pintu masuk pelayanan publik untuk secara ketat mengawasi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan. Bilamana hasil screening PeduliLindungi berstatus hijau, maka masyarakat boleh masuk dan menerima pelayanan. “Kami akan dorong terus agar masyarakat segera mendownload aplikasi PeduliLindungi. Jika disetiap kantor bisa membantu masyarakat yang membawa handphone android untuk mendownload aplikasinya, maka akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi itu sebagai deteksi awal pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Sekda Suyasa.

Ditambahkan, nantinya penerapan aplikasi ini juga akan berlaku pada jenis pelayanan publik lainnya, seperti di swalayan, mall, toko-toko modern dan daerah wisata.

Selain itu, Sekda Suyasa juga telah meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng untuk memasang aplikasi PeduliLindung di seluruh sekolah di Kabupaten Buleleng. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pencegahan penularan Covid-19. “Semua guru yang sudah vaksin dua kali boleh mengajar di kelas, jika hanya satu kali vaksin tidak boleh ke sekolah. Termasuk juga para orang tua dan tamu yang datang wajib screening aplikasi PeduliLindungi,” Tegasnya. 

Turut hadir mendampingi Sekda Buleleng, Kepala Pelaksana BPDB Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, Kadis Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, dan Kasat Pol PP Buleleng, I Putu Artawan dengan sasaran monitoring BPKPD Buleleng, DPMPTSP Buleleng, dan Disdukcapil Buleleng. (Agst).